Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Harus Daftar di MyPertamina, Ini Alasannya

- 28 Juni 2022, 15:43 WIB
Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Harus Daftar di MyPertamina, Ini Alasannya
Mulai 1 Juli, Beli Pertalite Harus Daftar di MyPertamina, Ini Alasannya /Antara/Ari Bowo Sucipto/

Media Magelang- Pembeli BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis pertalite harus sudah terdaftar di laman MyPertamina.

Aturan pembelian pertalite ini disampaikan oleh Pertamina Patra Niaga di laman resmi pertamina.com.

Pendaftaran pembelian BBM jenis pertalite di laman MyPertamina dimulai pada 1 Juli 2022.

Penyaluran BBM subsidi termasuk amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Akan Naikkan Tarif BBM, Listrik, dan Gas LPG 3 Kg

Penyaluran penugasan pertalite dan solar sebagai BBM bersubsidi diatur oleh regulasi Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan bahwa dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah, pihak pertamina harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota.

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Baca Juga: Harga Pertamax Resmi Naik, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Selasa, 5 April 2022

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: MyPertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x