Cara Cek Nama Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3, Tersedia Link di Sini

- 30 Juni 2022, 17:02 WIB
Cara Cek Nama Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3, Tersedia Link di Sini
Cara Cek Nama Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3, Tersedia Link di Sini /Pexels/Ahsanjaya

Media Magelang - Bagi Anda yang sudah mendaftar untuk jadi penerima bansos PKH, berikut cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 dengan mudah.

Ikuti cara yang tersedia disini dan klik link yang ada pada artikel ini untuk mengecek nama penerima bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2022.

Mulai bulan Juli 2022 pemerintah akan kembali cairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH kepada masyarakat yang membutuhkan serta terdaftar.

Dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diperoleh penerima sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan, yakni secara bertahap pada tahun 2022.

Baca Juga: Bisa Nonton Siaran Digital Tanpa Set Top Box (STB), Mudah! Tinggal Ikuti Cara Ini

Jika terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat dapat memperoleh dana bantuan sesuai kategorinya pada tahun 2022.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Lakukan pengecekan status nama Anda dengan langkah yang akan tersedia pada artikel ini, agar bisa tahu apakah Anda mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.

Adapun kategori penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Juli 2022, Ada Tanggal Merah Juga!

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cek Melalui DTKS Kemensos

1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022

Tahap 1: Februari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Demikian informasi jadwal pencairan dana bansos PKH 2022 yang dibagikan Kemensos secara bertahap kepada penerima.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x