Media Magelang - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diketahui semakin menyebar dan menyerang banyak hewan kurban, terlebih jelang Idul Adha saat ini.
Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini tentu membuat khawatir masyarakat yang akan mengonsumsi daging hewan kurban saat Idul Adha nanti.
Sebagai antisipasi untuk menghindari terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), berikut ini penjelasan tentang bagian tubuh hewan kurban yang tak boleh dikonsumsi.
Ahmad Syifa yang berprofesi sebagai dokter hewan menjelaskan, bahwa organ dalam hewan kurban, yaitu lambung besar hingga usus harus yang terdapat pada kambing, sapi maupun domba sebaiknya tidak dikonsumsi.
Baca Juga: Blackpink Akan Comeback di Bulan Agustus dan Tour di Akhir Tahun 2022
Selain bagian dalam, Ahmad Syifa mengungkapkan bagian tubuh lainnya dari hewan kurban yang tidak boleh dikonsumsi adalah mulut, bibir, lidah dan kaki.
Bagian-bagian itu disebutkan oleh Ahmad Syifa bisa saja mudah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang lebih cepat.
Senada dengan Ahmad Syifa, Kementerian Pertanian juga mengatakan hal yang sama tentang bagian tubuh hewan kurban yang tak boleh dikonsumsi.
Menurut Kementerian Pertanian, bagian tubuh hewan yang tak boleh dikonsumsi itu kerap kali terjangkit langsung oleh virus PMK.