Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang STB

- 15 Juli 2022, 17:20 WIB
Pemerintah bagian Set Top Box (STB) kepada 6,7 juta warga kurang mampu, untuk bisa menikmati siaran tv digital
Pemerintah bagian Set Top Box (STB) kepada 6,7 juta warga kurang mampu, untuk bisa menikmati siaran tv digital /dok Kominfo

Media Magelang - Berikut cara menonton siaran TV digital tanpa harus memasang perangkat Set Top Box (STB).

Perangkat Set Top Box atau STB dibutuhkan jika ingin menonton siaran TV digital melalui televisi analog di rumah masing-masing.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan jika ingin bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun tidak memiliki perangkat Set Top Box saat Analog Switch Off (ASO).

Migrasi siaran televisi analog ke TV digital atau ASO mulai diberlakukan Kominfo pada tahun ini secara bertahap, yang membuat sebagian masyarakat memerlukan Set Top Box.

Baca Juga: Ini 2 Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box atau STB, Mudah Lho!

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Baca Juga: Tips Mudah Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB) Dijamin Langsung Bisa

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya, dimulai Rp100 ribuan per unit.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah