Media Magelang - Berikut informasi terkait jadwal pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta untuk para pekerja.
Program bantuan subsidi gaji atau BSU untuk pekerja kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI tahun 2022.
Ada dana Rp1 juta yang disalurkan pemerintah untuk masing-masing pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
BSU Subsidi Gaji adalah bantuan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19, dimana mereka mendapat uang tunai Rp1 juta.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahun 2022, Segera Cair Lagi!
Kabar cair kembalinya BSU Subsidi Gaji sangat menarik perhatian lantaran sempat terhenti di akhir tahun 2021.
Kini Kemnaker secara resmi umumkan jika BSU Subsidi Gaji akan cair lagi dengan besaran masih sama yaitu Rp1 juta.
Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," kata Airlangga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dilansir dari Antara News.