Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke -9 Telah di Buka, Begini Cara Daftarnya dan Tahapannya

- 2 Agustus 2022, 09:35 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke -9 Telah di Buka, Begini Cara Daftarnya dan Tahapannya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke -9 Telah di Buka, Begini Cara Daftarnya dan Tahapannya /Instagram @prakerja.go.id/Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

Baca Juga: Simak! Soal dan KuncI Jawaban Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Kartu Prakerja Gelombang 39

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah