Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Ikuti Langkah Berikut

- 3 Agustus 2022, 15:17 WIB
Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Ikuti Langkah Berikut
Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Ikuti Langkah Berikut /klatenkab.go.id/

Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) tidak selalu perlu dipasang jika ingin menonton siaran TV digital saat ini.

Seiring penerapan migrasi siaran TV analog ke digital, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut untuk menonton siaran TV tanpa perangkat Set Top Box.

Penerapan migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) 2022 berlangsung bertahap tahun ini, dengan tahap 1 dimulai sejak 30 April lalu.

Masyarakat yang masih menggunakan TV analog termasuk TV tabung memerlukan Set Top Box untuk kembali menonton siaran televisi.

Baca Juga: Link Download Video Youtube Ganti ke Format MP3 MP4 Gratis, Langsung Akses Y2mate di Sini

Lalu, bagaimana cara nonton TV digital tanpa tambahan perangkat Set Top Box yang dipasang ke TV Analog?

Set Top Box adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Baca Juga: Berapa Harga Set Top Box (STB) TV Digital? Ini Daftar Merek dan Harga STB Asli dan Bersertifikat Kominfo

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah