Tips Nonton TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Langsung Pakai Cara Ini

- 4 Agustus 2022, 12:13 WIB
Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Ikuti Langkah Berikut
Cara Menonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Ikuti Langkah Berikut /klatenkab.go.id/

Media Magelang - Bagi yang mau nonton siaran TV digital tak perlu pasang Set Top Box (STB).

Jangan khawatir jika tidak menggunakan Set Top Box (STB) maka TV digital tak muncul.

Sejauh ini ada banyak pengguna televisi yang tidak memasang Set Top Box (STB) ketika nonton siaran TV digital.

Lantas bagaimana cara nonton TV digital tanpa pasang Set Top Box (STB)?

Baca Juga: Link Download Video YouTube ke Format MP3 MP4 Gratis, Akses Y2Mate Pakai Cara Ini

Sebelum itu simak artikel ini terkait adanya migrasi TV analog ke TV digital tahun 2022.

Penerapan migrasi siaran TV atau Analog Switch Off (ASO) 2022 berlangsung bertahap tahun ini, dengan tahap 1 dimulai sejak 30 April lalu.

Masyarakat yang masih menggunakan TV analog termasuk TV tabung memerlukan Set Top Box untuk kembali menonton siaran televisi.

Lalu, bagaimana cara nonton TV digital tanpa tambahan perangkat Set Top Box yang dipasang ke TV Analog?

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Dimulai Hari Ini, Duel Bali United vs RANS Nusantara FC Dimulai Malam Ini

Set Top Box adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah