- KTP elektronik
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM 2022 Rp600 ribu.
4. Setelah memeriksa dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu secara langsung dan sekaligus.
Dengan begitu, dana BLT UMKM 2022 Rp600 ribu bisa segera dicairkan melalui laman eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Itulah informasi terkait cara mengecek penerima BLT UMKM lengkap dengan kapan cair bantuannya pada tahun ini.***