Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.
Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.
Nah demikianlah penjelasan mengenai tata cara menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).***