CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka? Yuk Intip Jumlah Formasi dan Informasi Pendaftarannya di Sini

- 18 Agustus 2022, 13:13 WIB
CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka? Yuk Intip Jumlah Formasi dan Informasi Pendaftarannya di Sini
CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka? Yuk Intip Jumlah Formasi dan Informasi Pendaftarannya di Sini /Kemenpan RB

Media Magelang - Artikel ini akan menyuguhkan informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 beserta jumlah formasi yang dibutuhkan.

Informasi mengenai CPNS dan PPPK menjadi kabar yang ramai dibicarakan oleh masyarakat.

Banyak masyarakat yang menunggu dibukanya seleksi CPNS dan juga PPPK tahun 2022.

Untuk sekedar informasi pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya diadakan setiap tahun.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2022 Kapan Dimulai? Berikut Info Terbaru Formasi CPNS yang Dibutuhkan

Untuk itu, sebenarnya kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka secara resmi?

Untuk mengetahuinya simak artikel ini hingga akhir, karena anda bisa mengetahui informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022.

Kini kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.

Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Cek di Sini

Dilansir dari Antara, tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

a memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Untuk sementara formasi PNS yang ada di Indonesia akan berkurang menjadi berjumlah 20 persen dari total ASN.

sebanyak 80 persen sisanya dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Itulah informasi mengenai pendaftaran CPNS dan juga PPPK tahun 2022 mengenai jumlah formasi yang dibutuhkan.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah