Ini 5 Kriteria Honorer yang Bisa Jadi ASN Tanpa Tes CAT

- 23 Agustus 2022, 13:05 WIB
Kategori Tenaga Honorer tanpa tes masuk PPPK
Kategori Tenaga Honorer tanpa tes masuk PPPK /Website SSCASN/

Media Magelang - Inilah 5 kriteria tenaga honorer yang bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus mengikuti tes Computer Asissted Test (CAT).

5 kriteria yang disebutkan dalam artikel ini harus dimiliki oleh para tenaga honorer untuk bisa menjadi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus mengikuti tes Computer Asissted Test (CAT).

5 kriteria yang harus dimiliki oleh para tenaga honorer untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes Computer Asissted Test (CAT) ini tercantum dalam Surat Edaran terbaru dari Menteri PANRB.

Sementara itu, Surat Edaran (SE) terbaru yang dimaksud yaitu SE Menpan RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 yang dirilis pada 22 Juli, yang menjelaskan tentang pendataan tenaga honorer yang ada di instansi daerah.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Catat Formasi yang Tersedia dan Jadwal Pelaksanaan di Sini

Untuk lebih jelasnya, berikut ini 5 kriteria yang harus dimiliki oleh para tenaga honorer untuk bisa menjadi ASN tanpa harus mengikuti tes CAT.

1. Tenaga Honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam database BKN, dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

2. Para tenaga honorer menerima honorarium sesuai dengan mekanisme pembayaran langsung APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

3. Tenaga honorer yang telah diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x