Bank Indonesia Luncurkan Mata Uang Baru! Ikuti Langkah Ini Untuk Menukar Uang Lama dengan Baru

- 29 Agustus 2022, 18:50 WIB
Bank Indonesia Luncurkan Mata Uang Baru! Ikuti Langkah Ini Untuk Menukar Uang Lama dengan Baru
Bank Indonesia Luncurkan Mata Uang Baru! Ikuti Langkah Ini Untuk Menukar Uang Lama dengan Baru /Bank Indonesia/

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

SALIN ATAU KLIK LINK DI BAWAH INI:

https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

Itulah informasi mengenai mata uang yang baru dirilis oleh Bank Indonesia beserta cara untuk menukarkannya.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah