Media Magelang - Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang rupiah kertas tahun emisi 2022, pada tanggal 18 Agustus tahun 2022 lalu.
Diumumkan oleh Bank Indonesia Melalui Perry Warjiyo (Gubernur BI), bahwa setidaknya ada 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang diperbarui.
Dengan pengumuman itu, Bank Indonesia juga meresmikan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Meski begitu, uang rupiah kertas tahun emisi sebelumnya tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Rilis, Bank Indonesia: Kenali Ciri-Ciri Uang Palsunya di Sini
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Adapun desain 7 pecahan uang rupiah baru 2022 memiliki ikon gambar pahlawan nasional di bagian depan dan tema kebudayaan, pemandangan alam dan flora Indonesia di bagian belakang.
Ini dia daftar 7 nama pahlawan nasional yang menjadi ikon di desain uang rupiah baru 2022:
1. Tjut Meutia (Rp1.000)