Syarat Tukar Uang 7 Pecahan Emisi Terbaru, Ikuti Cara Mudah Tukar Uang Baru 2022 di Sini

- 6 September 2022, 11:30 WIB
8 Syarat Tukar Uang 7 Pecahan Emisi Terbaru, Ikuti Cara Mudah Tukar Uang Baru 2022 di Sini
8 Syarat Tukar Uang 7 Pecahan Emisi Terbaru, Ikuti Cara Mudah Tukar Uang Baru 2022 di Sini /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Media Magelang – Terdapat syarat yang wajib dipenuhi apabila Anda ingin tukar uang ke 7 pecahan uang terbaru emisi tahun 2022.

Bagi Anda yang hendak menukarkan uang lama dengan uang pecahan terbaru bisa simak penjelasan dalam artikel ini.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan 7 uang pecahan terbaru di tahun 2022 ini.

Kini Anda juga bisa tukarkan uang pecahan lama menjadi uang baru 2022 dengan mudah tanpa ribet.

Baca Juga: Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina Agar Bisa Beli BBM Murah, Cek Link dan Cara Daftarnya di Sini!

Lalu bagaimana cara menukar uang lama menjadi uang lama di Bank Indonesia? Inilah cara lengkap dengan syarat untuk tukar uang baru.

Namun sebelumnya ketahui beberapa fakta unik mengenai uang baru 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI), melalui Gubernur BI Perry Warjiyo telah umumkan pengeluarkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2022 dalam 7 pecahan.

Bank Indonesia telah berikan pengumuman soal pembaharuan uang kertas rupiah tahun emisi tahun 2022.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah