Media Magelang - BSU atau Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji tahap 1 tahun 2022 ini telah cair.
Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, bisa cek rekening Bank Himbara sekarang juga.
Setelah tahap 1 cair, muncul pertanyaan kapan tahap 2 BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair?
Cek di sini jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 lengkap syarat penerima bantuan.
BSU 2022 merupakan bantuan yang diberikan pemerintah oleh kemnaker.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan secara bertahap, dan untuk yang sudah cair adalah BSU 2022 bulan September 2022 atau tahap pertama.
Penerima manfaat nantinya akan menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu per orang.
Rekening untuk mencairkan bantuan BSU 2022 BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu yang bisa mencairkan tahap pertama menggunakan rekening bank himbara; Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI khusus wilayah Aceh.
Sebagai informasi bantuan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu tahap pertama akan diberikan kepada 4,36 juta orang pekerja.
Selain itu bantuan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu hanya cair sekali untuk pekerja di tahun ini.
Sedangkan syarat pekerja yang akan menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji 2022 adalah sebagai berikut:
Syarat Penerima BSU 2022:
- Pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
Berikut langkah cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'
5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.
Berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, serta langkah-langkah pencairannya:
Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;
2. Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk;
Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil;
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi atau tanda berupa; terdaftar, ditetapkan dan tersalurkan ke rekening Anda.
Segera cari tahu apakah nama anda termasuk kedalam penerima manfaat BSU September 2022 yang sudah cair per 12 September 2022.***