- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
- Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan
- Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Bagi yang terdaftar sebagai peneriam Subsidi Gaji maka bisa mencairkan dananya lewat Bank Himbara.
Dengan begitu dana BSU atau BLT akan otomatis masuk ke rekening penerima BSU Subsidi Gaji dan bisa segera diambil lewat ATM terdekat.***