Media Magelang - Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang kena OTT KPK ada di sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka korupsi usai kena OTT KPK.
Hakim Agung Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka pada dugaan kasus suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Saat ini, KPK pun telah menyimpan alat bukti untuk proses penyidikan selanjutnya terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca Juga: Bansos BLT BBM Tahap 2 2022 Kapan Cair? Simak di Sini Cara Cek Penerima BLT BBM
Sudrajad Dimyati dikukuhkan menjadi Hakim Agung pada tahun 2014.
Sebelum ditetapkan jadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati telah lolos fit and proper test di Komisi III DPR.
Sejumlah jabatan pernah diduduki Sudrajad Dimyati di antaranya sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak,
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR, Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.