Tips Pilih Set Top Box (STB) Asli dan Bersertifikat Kominfo yang Dijual di Pasaran

- 25 September 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB).
Ilustrasi Set Top Box (STB). /Dok Kominfo

Baca Juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Tahap 2 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Adapun fungsi dari Set Top Box ini adalah untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Karena memang fungsi dari Set Top Box (STB) adalah untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog (tidak perlu mengganti TV atau antena).

Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Sekilas informasi, Set Top Box (STB) ini memiliki beberapa nama yang sebenarnya memiliki makna yang seperti decoder, converter, receiver dan pengubah sinyal.

Jadi Anda tidak perlu bingung apabila mendengar penyebutan nama Set Top Box (STB) yang beragam.

Bagi Anda yang hendak membeli Set Top Box (STB), penting rasanya untuk mengetahui Set Top Box (STB) yang asli dan aman digunakan.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x