Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Senilai Rp600.000, Cukup Siapkan NIK

- 26 September 2022, 15:34 WIB
Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Senilai Rp600.000, Cukup Siapkan NIK
Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Senilai Rp600.000, Cukup Siapkan NIK /UNSPLASH/Mufid Majnun

Berikut Syarat Penerima BPUM:

1. Pelaku usaha merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP asli.
3. Memiliki usaha mikro, yang bisa dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta dengan lampirannya.
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan, baik dari perbankan maupun dari KUR.
5. Apabila alamat tempat usaha tidak sama dengan domisili yang tertera di KTP, maka bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
6. Pelaku usaha bukan anggota TNI, bukan anggota Polri, bukan pegawai BUMN atau BUMD, serta bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu, anda bisa mengikuti langkah berikut untuk cek penerima BPUM 2022 dengan login di eform.bri.co.id:

1. Calon penerima BPUM 2022 Rp600.000 siapkan NIK KTP terlebih dahulu.
2. Login di eform.bri.co.id/bpum dan pastikan pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.
3. Isi NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
6. Lalu,akan tampil pemberitahuan status Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Itulah informasi terkait login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x