Media Magelang - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 sudah resmi dibuka pada Selasa 4 Oktober 2022 lalu.
Bila lolos seleksi, para pendaftar nantinya bisa mendapatkan manfaat Kartu Prakerja gelombang 46 ini sejumlah Rp3,55 juta.
Namun, perlu diketahui, hanya 6 kriteria ini yang bisa mendapatkan Rp3,55 juta dari manfaat Kartu Prakerja gelombang 46.
Berikut ini 6 kriteria yang bisa mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja gelombang 46 sebanyak Rp3,55 juta.
Pertama, warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Kedua, pendaftar Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Ketiga, para pendaftar Kartu Prakerja saat ini sedang mencari kerja, atau yang berstatus sebagai buruh maupun pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, para pekerja atau buruh tersebut sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan bukan tergolong pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.