Keempat, bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Kelima, pendaftar Kartu Prakerja tidak berstatus pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, prajurit TNI, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi atau komisaris atau dewan pengawas pada BUMN maupun BUMD.
Baca Juga: Link SSCASN Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2022, Simak Aksesnya di Sini
Keenam, penerima manfaat Kartu Prakerja maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Sementara untuk cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 46 adalah berikut ini.
Pertama, buka website Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui ponsel ataupun laptop.
Kemudian siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk selanjutnya masukkan data diri sesuai dengan petunjuk guna menyelesaikan proses pembuatan akun Kartu Prakerja.
Setelah itu siapkan alat tulis dan kertas, atau buku tulis kosong untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Berikutnya klik “Gabung” pada gelombang 46 yang saat ini sedang dibuka.
Terakhir, para pendaftar Kartu Prakerja menunggu pengumuman lolos atau tidaknya pada seleksi gelombang 46 yang telah didaftar.