Badan Wakaf Al Quran Salah Cetak Surat Al Kahfi, Begini Respons Kemenag

- 6 Oktober 2022, 11:45 WIB
10 Fakta Sains Didalam Al Qur'an, No. 10 Kunci Kesehatan Ruh dan Jasad
10 Fakta Sains Didalam Al Qur'an, No. 10 Kunci Kesehatan Ruh dan Jasad /Pexels/ Abdulmeilk Aldawsari

Media Magelang - Badan Wakaf Al Quran (BWA) melakukan kesalahan saat mencetak Surat Al Kahfi dalam Al Quran.

Kesalahan cetak Surat Al Kahfi yang dilakukan oleh Badan Wakaf Al Quran (BWA) tersebut membuat Kementerian Agama (Kemenag) memberikan respons dengan cepat.

Respons segera diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) saat mengetahui Badan Wakaf Al Quran melakukan kesalahan cetak pada Surat Al Kahfi.

Kesalahan cetak Surat Al Kahfi yang tanpa sengaja dilakukan oleh Badan Wakaf Al Quran (BWA) itu secepat kilat tersebar di media sosial.

Kesalahan cetak tersebut terdapat dalam Surat Al Kahfi ayat 8, tepatnya pada kata yang seharusnya lajaa’iluuna, tapi tertulis lajaahiluuna.

Baca Juga: Kapan SSCASN CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Syarat Dokumen Pendaftaran Berikut

Sebelumnya, kesalahan pencetakan ayat dan surat dalam Al Quran juga pernah terjadi pada April 2022.

Ketika itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama segera memberikan penjelasan untuk membetulkan kesalahan tersebut.

Dalam siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan, Mushaf Al Quran yang terdapat kesalahan dalam Surat Al Kahfi ayat 8 itu adalah pesanan Badan Wakaf Al Quran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian keterangan dari siaran pers tanggal 13 April 2022.

LPMQ sendiri sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan, serta memerintahkan untuk menarik, dan melarang peredaran mushaf Al Quran yang terdapat salah cetak di Surat Al Kahfi tersebut.

Kewenangan yang dimiliki oleh LPMQ untuk menegur dan memberi peringatan pada BWA tentang kesalahan cetak mushaf Al Quran didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al Quran.

Selain itu, Muchlis M Hanafi juga mengatakan pada masyarakat untuk sigap melaporkan kepada LPMQ apabila terjadi kesalahan cetak lagi dalam Al Quran melalui nomor telepon, WhatsApp, email, maupun datang langsung ke alamat yang diberikan.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al Quran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al Quran yang sudah benar,” tutur Muchlis M Hanafi.

Dengan demikian, Kemenag segera memberikan respons untuk melarang peredaran Al Quran yang terdapat kesalahan cetak dalam Surat Al Kahfi, yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al Quran.***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah