Media Magelang - Kamu bisa dapatkan BLT PKH pada Oktober 2022 jika terdata di DTS Kemensos.
Oleh karena itu, pastikan sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT PKH Oktober 2022.
Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan dana kepada masyarakat tahun 2022, salah satunya program bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat dapat memperoleh dana bantuan sesuai kategorinya pada tahun 2022.
Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Lakukan pengecekan status nama Anda dengan langkah yang akan tersedia pada artikel ini, agar bisa tahu apakah Anda mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.
Adapun kategori penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;