"Dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," lanjut anggota TGIPF.
Anggota TGIPF itu juga menjelaskan kegiatan awal yang terekam dalam CCTV sebelum bagian lainnya dinyatakan hilang dan dihapus.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," terang anggota TGIPF.
Hilang dan dihapusnya rekaman CCTV berdurasi 3 jam 21 menit tersebut tentu mempersulit, serta menghambat jalannya penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," ujar anggota TGIPF.
Sebelumnya diwartakan, TGIPF telah menemukan sejumlah bukti dalam Tragedi Kanjuruhan yang akan digunakan untuk menuntaskan kasus tersebut.
Adapun sejumlah bukti yang telah ditemukan oleh TGIPF adalah berikut ini.
• Aparat keamanan tidak mendapatkan bekal yang cukup dalam menggunakan gas air mata.
• Aparat menembakkan gas air mata tidak hanya ke tribun yang penuh dengan penonton anak-anak serta wanita, tapi juga ke luar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
• Regulasi keamanan FIFA dan peraturan Kapolri tidak sejalan.
Editor: Dinda Silviana Dewi