Polri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang beserta Peran Mereka

- 8 Oktober 2022, 07:14 WIB
Polri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang beserta Peran Mereka
Polri Resmi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang beserta Peran Mereka /PMJ News

Media Magelang - Polisi Republik Indonesia (Polri) telah resmi menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.

Penetapan resmi 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) tersebut dibarengi dengan peran mereka masing-masing.

Dalam menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang secara resmi, Polisi Republik Indonesia (Polri) juga menjelaskan peran mereka dalam kasus yang menelan 131 korban jiwa tersebut.

Penetapan resmi 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang beserta peran mereka masing-masing disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Download Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi di Situs Y2mate, Ini Caranya

"Enam tersangka," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang adalah Direktur Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL).

"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," kata Listyo Sigit Prabowo.

Tersangka berikutnya yang juga disebutkan oleh Listyo Sigit Prabowo adalah Abdul Haris yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x