Media Magelang - Berikut ini daftar hari libur dan cuti bersama 2023.
Ketahui kapan saja hari libur dan cuti bersama 2023 ada hari apa saja.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Baca Juga: LINK y2mate untuk Download Lagu MP3 MP4 Video YouTube Gratis dengan Mudah dan Tanpa Aplikasi
Adapun kesepakatan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Penteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa 11 Oktober 2022, di Jakarta.
Dan hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.
Berikut daftar Libur Nasional 2023 :
-1 Januari : Tahun Baru 2023