Media Magelang - Diberitakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 5 obat sirup untuk anak.
Penarikan 5 obat sirup untuk anak ini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terbukti mengandung cemaran Etilen Glikol berlebih.
Cemaran Etilen Glikol berlebih yang terbukti terkandung dalam 5 obat sirup untuk anak ini bisa membahayakan, dan karenanya segera ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Jadwal Lengkap Motogp Musim 2023 Semua Seri, Ada Balapan di Sirkuit Mandalika
Penarikan lima obat sirup yang terbukti mengandung Etilen Glikol berlebih ini bersamaan dengan semakin meningkatnya kasus kematian pada anak yang disebabkan gagal ginjal akut.
Meningkatnya gagal ginjal akut pada anak diyakini karena mengonsumsi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berlebih.
Berdasarkan data dan pengumuman yang dirilis oleh BPOM melalui akun Instagram resminya @bpom_ri, setidaknya ada lima obat sirup yang ditarik dari peredaran, karena terbukti mengandung cemaran W Glikol berlebih.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.