Terbukti Mengandung Cemaran Etilen Glikol Berlebih, BPOM Tarik 5 Obat Sirup Ini

- 21 Oktober 2022, 15:25 WIB
BPOM tarik 5 sirup obat dari pasaran, diduga mengandung Etilien Glikol (EG) dan Dietilien Glikol (DEG) melebihi ambang batas/ Instagram @bpom_ri
BPOM tarik 5 sirup obat dari pasaran, diduga mengandung Etilien Glikol (EG) dan Dietilien Glikol (DEG) melebihi ambang batas/ Instagram @bpom_ri /

Media Magelang - Diberitakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 5 obat sirup untuk anak.

Penarikan 5 obat sirup untuk anak ini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena terbukti mengandung cemaran Etilen Glikol berlebih.

Cemaran Etilen Glikol berlebih yang terbukti terkandung dalam 5 obat sirup untuk anak ini bisa membahayakan, dan karenanya segera ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Motogp Musim 2023 Semua Seri, Ada Balapan di Sirkuit Mandalika

Penarikan lima obat sirup yang terbukti mengandung Etilen Glikol berlebih ini bersamaan dengan semakin meningkatnya kasus kematian pada anak yang disebabkan gagal ginjal akut.
Meningkatnya gagal ginjal akut pada anak diyakini karena mengonsumsi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berlebih.

Berdasarkan data dan pengumuman yang dirilis oleh BPOM melalui akun Instagram resminya @bpom_ri, setidaknya ada lima obat sirup yang ditarik dari peredaran, karena terbukti mengandung cemaran W Glikol berlebih.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Baca Juga: Link Daftar Subsidi Tepat via MyPertamina Online untuk Beli Pertalite dan Solar Harga Murah

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.

Terkait hal tersebut, BPOM sendiri telah melakukan uji sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kedua kandungan itu diduga digunakan dalam obat sirup yang diberikan pada pasien gagal ginjal akut, sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasar hasil uji sampling tersebut, BPOM kemudian memerintahkan industri farmasi sebagai pemilik izin edar, untuk menarik lima produk obat sirup tersebut dari apotek di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, BPOM juga memerintahkan pemusnahan seluruh bets produk obat sirup yang dimaksud.

Penarikan lima produk obat sirup ini diberlakukan mulai dari pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Tak berhenti sampai di situ, BPOM juga meminta semua industri farmasi yang memiliki obat sirup, yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol untuk melaporkan hasil pengujian mandiri dari perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Dengan terbukti mengandung cemaran Etilen Glikol berlebih, BPOM menarik 5 produk obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia untuk mencegah bertambahnya kasus gagal ginjal akut yang mematikan pada anak.***

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah