11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Berikut persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2022 sesuai SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Surat keterangan berkelakuan baik