• 26 Desember 2023 adalah cuti bersama Hari Natal.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan juga swasta dalam beraktivitas.
Muhadjir Effendy menuturkan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 nanti didasarkan pada hasil evaluasi selama dua tahun sejak pandemi Covid-19.
Itulah daftar hari libur nasional dan tanggal merah liburan tahun 2023 terbaru yang sudah disahkan.***