Cara Mengembalikan Channel TV RCTI, SCTV, DLLL yang Hilang dengan Mudah dan Langsung Ikuti Cara di Sini

- 16 November 2022, 11:48 WIB
Cara Mengembalikan Channel TV RCTI, SCTV, DLLL yang Hilang dengan Mudah dan Langsung Ikuti Cara di Sini
Cara Mengembalikan Channel TV RCTI, SCTV, DLLL yang Hilang dengan Mudah dan Langsung Ikuti Cara di Sini /Lia Lutpiani/Istock photo

Media Magelang - Kembalikan berbagai channel RCTI, SCTV, dan lainnya yang saat ini hilang karena migrasi TV.

Sejak awal bulan November 2022 pemerintah resmikan migrasi TV analog ke TV digital yang menyebabkan berbagai channel hilang.

Jika channel TV di rumah Anda juga hilang dan tidak bisa digunakan, ikuti cara yang tersedia di sini untuk munculkan kembali.

Cukup mudah, tentunya untuk kembalikan channel TV seperti RCTI, SCTV dan lainnya yang hilang Anda tidak perlu ganti TV analog yang masih Anda gunakan saat ini.

Baca Juga: Update Frekuensi TV Digital Sesuai Satelit Telkom 4 untuk Channel RCTI, SCTV, DLL

Sebelumnya penyebab channel RCTI, SCTV, dan lainnya yang hilang adalah analog swicth off (ASO) yang dilakukan pemerintah secara serempak di berbagai wilayah.

Kendati demikian, Anda tentu masih bisa menonton siaran RCTI, Indosiar, SCTV atau kanal lainnya dengan bantuan Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) menjadi benda yang dibutuhkan jika ingin menyaksikan siaran TV Digital.

Jika Anda sudah pasang Set Top Box (STB) namun ternyata siaran TV digital banyak yang hilang maka bisa simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Bulan Ini? Cek Tanggal dan Cara Daftarnya di Sini

Hal yang perlu diperhatikan adalah pastikan bahwa daerah anda sudah terdapat siaran TV digital.

Anda hanya perlu mendownload aplikasi Sinyal TV Digital melalui Play Store di ponsel smartphone.

Pada aplikasi tersebut, Anda akan melihat informasi mengenai lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang menjangkau tempat tinggal mu.

Tekan “see mux detail” untuk melihat informasi detail mengenai sinyal TV digital di daerahmu mencakup kekuatan sinyal, jenis layanan, operator mux, frekuensi/channel, dan lainnya.

Selanjutnya, cari scan dengan mode manual di set top box. Misal MUX 28 di daerahmu berisi TVRI cari dengan scan manual di MUX 28.

Nantinya di Set Top Box (STB) akan muncul kekuatan dan kualitas. Jika kekuatan menunjukkan 50-90 persen artinya bagus.

Tapi jika kualitas 0 persen berarti sinyal tidak didapat. Sehingga tidak dapat menangkap siaran TV digital.

Jika masih tidak bisa, Anda juga bisa menggeser antena ke arah tower sinyal yang terdekat untuk mendapatkan sinyal TV digit dan chanel lebih banyak.

Anda juga tetap memerlukan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang biasa digunakan untuk menangkap siaran TV Analog.

Namun, jika sinyal yang terdapat di daerah anda lemah, TV digital tetap akan sulit ditangkap oleh Set Top Box (STB) dan televisi anda.

Demikianlah penjelasan agar Anda tetap bisa menonton siaran di kanal RCTI, Indosiar, SCTV atau lainnya, cukup gunakan Set Top Box (STB) saja.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x