Tukar Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dengan yang Lama Gimana Caranya? Klik di Sini

- 26 November 2022, 22:52 WIB
Ilustrasi - Mata uang rupiah.(Pixabay/iqbalnuril)
Ilustrasi - Mata uang rupiah.(Pixabay/iqbalnuril) /

Media Magelang - Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah dirilis, namun meski begitu uang rupiah kertas tahun emisi sebelumnya tetap sah jadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Uang rupiah kertas tahun emisi yang lama, bisa kamu tukarkan ke uang rupiah kertas tahun emisi 2022 dengan cara yang ada di bawah.

Perry Warjiyo selaku gubernur Bank Indonesia mengklaim bahwa uang rupiah kertas tahun emisi 2022, telah diperbarui dengan inovasi dari segi desain, keamanan dan bahan yang tidak mudah sobek.

Cara tukar uang rupiah kertas tahun emisi yang lama ke uang rupiah kertas tahun emisi 2022, ada di artikel ini.

Baca Juga: Yakin Pasangan Anda Setia? Coba Ikut Tes Ujian Kesetiaan via Docs Google Form Dulu, Dijamin Gratis!

Terhitung sejak tanggal 18 Agustus uang rupiah kertas 2022, Bank Indonesia melalui laman resmi menerima penukaran uang rupiah kertas yang lama ke uang rupiah kertas 2022.

Desain uang rupiah kertas yang baru ada sekitar 7 pecahan uang, yang dapat kamu tukarkan dengan yang baru lewat laman resmi Bank Indonesia.

Desain pada uang rupiah tahun 2022 diperbarui dengan mempertahankan gambar pahlawan nasional di bagian depan, lalu tema kebudayaan di bagian belakang seperti tarian, pemandangan alam dan aneka ragam flora.

Adapun uang kertas rupiah yang diperbarui pada emisi tahun 2022 ialah:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah