Media Magelang - Sejak tahun lalu pemerintah umumkan bahwa akan dilaksankannya migrasi TV analog ke TV digital.
Kini pada awal bulan Desember 2022 migrasi tahap 2 resmi dilaksanakan, sebagian wilayah saat ini sudah tidak bisa menonton siaran TV.
Munculkan kembali channel TV digital dengan munggunakan cara yang tersedia di sini.
Ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk bisa menonton siaran digital dengan aman.
Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, Indosiar, SCTV, DLL Bisa Dipakai di Wilayah Jawa Timur
Namun yang paling mudah adalah dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
Simak informasi selengkapnya mengenai cara menonton siaran digital dengan menggunakan cara berikut ini.
Jika Anda memilih untuk menggunakan Set Top Box (STB) simak cara yang tersedia di sini sekarang juga.
Namun apa itu Set Top Box (STB) dan cara kerjanya? Simak informasi lengkapnya di sini.