Dibuka hingga 6 Januari 2023, Ini Cara Daftar PPPK 2022 Kemenkominfo dan Dokumen yang Diunggah

- 28 Desember 2022, 21:04 WIB
Formasi jabatan, cara daftar, syarat dan dokumen untuk daftar PPPK Kominfo 2022./Tangkapan layar kominfo.go.id/
Formasi jabatan, cara daftar, syarat dan dokumen untuk daftar PPPK Kominfo 2022./Tangkapan layar kominfo.go.id/ /
 
Media Magelang - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
 
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini dibuka hingga tanggal 6 Januari 2023.
 
Bagi para pelamar yang ingin lolos pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berikut ini dibagikan cara daftarnya, beserta Dokumen yang harus diunggah di link pendaftaran.
 
Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
 
 
Selain itu, pelamar diharuskan mengunggah semua dokumen berwarna yang telah di-scan lebih dulu, dengan format dan ukuran file sesuai ketentuan.
 
Dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran online seleksi PPPK 2022 Kemenkominfo antara lain sebagai berikut.
 
• Pas foto berwarna terbaru dengan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang merah.
 
• Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berwarna, atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang
dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
 
• Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer, serta ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai atau meterai Rp10.000.
 
• Surat lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, atau meterai Rp10.000.
 
• Ijazah asli.
 
• Transkrip Nilai asli.
 
• Dokumen pendukung lainnya yang  berupa:
 
- Surat Keterangan yang menunjukkan akreditasi Program Studi, dan Universitas, atau Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) khusus bagi pelamar yang ijazah, atau transkrip nilainya tidak mencantumkan keterangan akreditasi.
 
- Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi khusus bagi pelamar lulusan universitas luar negeri.
 
- Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah, atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.
 
- Link atau tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari- hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.
 
- Surat Keterangan Pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, yang diterbitkan paling rendah oleh pejabat pimpinan tinggi pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah, atau Direktur, atau Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resource Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta, atau lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan.
 
Demikian informasi lengkap tentang tata cara pendaftaran seleksi PPPK 2022 Kemenkominfo, beserta dokumen yang harus diunggah, yang dibuka hingga 6 Januari 2023.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x