Tugas Pantarlih Pemilu 2024 Apa Saja? 5 Tugas Wajib Pantarlih 2024 Lengkap Kewajibannya Cek di Sini

- 1 Februari 2023, 11:04 WIB
Ilustrasi - Tugas Patarlih Pemilu 2024 Apa Saja? 5 Tugas Wajib Patarlih 2024 Lengkap Kewajibannya Cek di Sini
Ilustrasi - Tugas Patarlih Pemilu 2024 Apa Saja? 5 Tugas Wajib Patarlih 2024 Lengkap Kewajibannya Cek di Sini /PRFM

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan

5. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Update Klasemen BRI Liga 1 2022-23 Terbaru: Persib ke Puncak, Persija Kedua Disusul PSM Makassar, Arema FC?

Kewajiban Pantarlih

1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran

2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih,

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x