Media Magelang- Pentingnya pembatasan perpanjangan masa jabatan kades dan presiden era demokrasi di indonesia
Hal ini tidak jauh untuk upaya mencegah terjadi tindakan korupsi yang berkelanjutan.
seperti yang kita ketahui sekarang ini perkembangan demokrasi di indonesia sudah tidak sejalan dengan kita.
Yang mana belakangan ini terjadinya penuntutan dari kepala desa (kades) agar masa jabatan lebih lama lagi.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tegah Tilik Kades Gumingsir Banjarnegara, Ganjar Pranowo: Lho Sehat Ngene Kok
Terkait alasan mereka menuntut masa jabatan yang lebih dari aturan yang ada yaitu dikarenakan program yang belum selesai jika masa jabatan hanya 6 tahun saja, mereka membutuhkan waktu lebih lama lagi, yakni Sembilan tahun untuk membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Di satu sisi lain, kecurigaan muncul bukan karena alasan tersebut melainkan kepentingan pribadi yang lebih menonjol.
Baca Juga: Pencairan BLT Ditahan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpakan Turun ke Jalan Mengemis
Jika kecenderungan demokrasi dibiarkan seperti itu, maka bagaimana kondisi perkembangan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang?