“Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," tukas Tutuka Ariadji.
Setelah pilot project selesai, pemerintah akan mengevaluasi kembali sebelum menerapkan pembatasan kriteria pembeli gas LPG 3 kg bersubsidi dalam skala nasional.
Menurut Tutuka Ariadji, hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kg akan dilakukan secara bertahap.
Masih dari keterangan Tutuka Ariadji, dalam sistem penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi secara tertutup, nantinya berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang digabungkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, Kementerian ESDM sendiri sedang melakukan tahap evaluasi untuk menyingkat rantai pasok, dan distribusi gas LPG 3 kg hingga ke konsumen akhir.
Hal tersebut dikarenakan pihak Kementerian ESDM masih sering mendapati masyarakat yang membeli gas LPG 3kg melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan demikian, agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah berencana membatasi kriteria pembeli gas LPG 3 kg bersubsidi.***