MEDIA MAGELANG - Hasil putusan sidang Ferdy Sambo Putri Candrawathi diumumkan hari ini. Apa vonis keduanya?
Berikut hasil sidang putusan Ferdy Sambo Putri Candrawathi di pengadilan. Vonis dari hakim ditunggu-tunggu.
Hasil putusan sidang Ferdy Sambo Putri Candrawathi ini diketok palu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo
Baca Juga: Hasil Putusan Sidang Putri Candrawathi Divonis Penjara Berapa Tahun? Ferdy Sambo Dihukum Mati
Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Vonis dijatuhkan ke Ferdy Sambo oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansir dari Antara Senin 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansir dari Antara Senin 13 Februari 2023.
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.