Media Magelang - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Selain Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi juga dijadwalkan menerima hasil putusan sidang hari ini, Senin 13 Februari 2023.
Kalau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menerima hasil putusan sidang hari ini, terdakwa lainnya akan menerima hasil putusan di kemudian hari.
Berikut jadwal sidang vonis putusan hakim untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Hasil Akhir Putusan Sidang Ferdy Sambo Hari Ini 13 Februari 2023, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Ferdy Sambo: 13 Februari 2023
Putri Candrawathi: 13 Februari 2023
Ricky Rizal: 14 Februari 2023
Kuat Ma'ruf: 14 Februari 2023