Hari Ini Kuat Maruf dan Ricky Rizal Akan Dijatuhi Vonis Hukuman Apa? Simak Hasil Sidang Vonis Sambo Cs di Sini

- 14 Februari 2023, 07:37 WIB
Dua terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022/ ANTARA/Putu Indah
Dua terdakwa Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022/ ANTARA/Putu Indah /

Jadwal sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E): Rabu, 15 Februari 2023

Jadwal sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan: Kamis, 23 Februari 2023

Jadwal sidang vonis Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo: Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Meski Ferdy Sambo Telah Dijatuhi Hukuman Mati, Hotman Ungkap Belum Tentu Akan Dieksekusi, Ini Penyebabnya

Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Berikut hasil putusan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sejauh ini.

Hasil Putusan Sidang Ferdy Sambo: Ferdy Sambo divonis hukuman mati. 

Vonis dijatuhkan ke Ferdy Sambo oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansir dari Antara Senin 13 Februari 2023.

Hasil Putusan Sidang Putri Candrawathi: hasil sidang putusan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ningrum Meila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x