Hasil Putusan Sidang Kuat Ma’ruf Vonis Penjara Berapa Tahun? Kuat Ma'ruf 15 Tahun? Putri Candrawathi 20 Tahun

- 14 Februari 2023, 12:04 WIB
Kuat Ma'ruf sampai meneteskan air mata dengar curahan hati Ibunda Brigadir J
Kuat Ma'ruf sampai meneteskan air mata dengar curahan hati Ibunda Brigadir J /Tangkap layar Youtube/

MEDIA MAGELANG - Hasil putusan sidang Kuat Ma’ruf vonis penjara berapa tahun baru sudah diketahui hari ini yakni 15 tahun penjara.

Saat ini masih dibacakan tuntutan sebelum menentukan hasil akhir sidang putusan vonis Kuat Ma’ruf. Update terkini Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Hal itu sudah sesuai jadwal sidang Kuat Ma’ruf hari ini Selasa 14 Februari 2023.

Hasil putusan sidang Kuat maruf masih dibacakan oleh Majelis Hakim. Dan kini sudah diputuskan Kuat Maruf vonis 15 tahun penjara.

Krnologi Kuat Maruf vonis berapa tahun simak selengkapnya di sini.

Hasil putusan sidang Kuat Maruf sopir Ferdy Sambo Putri Candrawathi diputuskan pada hari ini 14 Februari.

Hal itu sudah sesuai dengan jadwal sidang Kuat Maruf Ricky Rizal hari ini Selasa 14 Februari 2023.

Adapun hasil putusan sidang Kuat Maruf dirangkum di artikel ini.

Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Maruf vonis akan diputuskan hari ini.

Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Lalu berapa vonis Kuat Maruf? 

Mari kita tunggu Kuat Maruf divonis berapa tahun hari ini.

Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Kuat Maruf.

Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jadwal sidang vonis:

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023, divonis hukuman mati.

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023, divonis 20 tahun penjara.

Ricky Rizal: 14 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Kuat Maruf: 14 Februari 2023, divonis 15 tahun penjara.

Richard Eliezer: 15 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Sidang ini akan dimulai dari pukul 09.30 WIB.

Profil Kuat Maruf

Kuat Ma'ruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Tak ayal asisten, Ma'ruf juga menjadi dipercayakan menjadi sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kedekatan Kuat Ma'ruf dengan keluarga Ferdy Sambo cukup akrab. Hal itu karena Kuat sudah bekerja di rumah jenderal bintang dua itu sejak 2015, tujuh tahun lalu. Anak-anak Sambo dan Putri, bahkan, punya panggilan khusus ke Ma'ruf, yaitu 'Om Kuat'.

Kuat Ma'ruf diketahui memiliki dua orang anak. Namun hingga kini informasi perihal istri dan kedua anaknya itu tak diketahui.

Biodata Kuat Maruf

Nama Lengkap: Kuat Maruf

Nama Panggilan: Om Kuat

Anak: 2 orang

Itulah info Kuat Maruf divonis berapa tahun. Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. Simak info update vonis Kuat Ma’ruf di sini.***

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x