Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Yosua Lemas tapi Ucapkan Ini

- 14 Februari 2023, 11:58 WIB
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tuntutan
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tuntutan /ANTARA/

MEDIA MAGELANG - Hasil putusan sidang Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara sudah diketahui hari ini.

Saat ini masih dibacakan tuntutan menentukan hasil akhir sidang putusan vonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Hal itu sudah sesuai jadwal sidang Kuat Ma’ruf hari ini Selasa 14 Februari 2023. Vonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara. 

Hasil putusan sidang Kuat maruf sudah dibacakan oleh Majelis Hakim. 

Kuat Maruf vonis berapa tahun simak selengkapnya di sini.

Hasil putusan sidang Kuat Maruf sopir Ferdy Sambo Putri Candrawathi diputuskan pada hari ini 14 Februari.

Hal itu sudah sesuai dengan jadwal sidang Kuat Maruf Ricky Rizal hari ini Selasa 14 Februari 2023.

Adapun hasil putusan sidang Kuat Maruf dirangkum di artikel ini.

Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Maruf vonis akan diputuskan hari ini.

Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x