Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Yosua Lemas tapi Ucapkan Ini

- 14 Februari 2023, 11:58 WIB
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tuntutan
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tuntutan /ANTARA/

Anak: 2 orang

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Ibu Yosua sempat terlihat lemas tapi tetap mengucapkan terima kasih dan tetap bersyukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kuasa Hukum juga mengucapkan terima kasih terhadap Majelis Hakim karena memvonis Kuat Ma'ruf lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya 8 tahun.

Itulah info Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara menjawab pertanyaan berapa tahun simak info update vonis Kuat Ma’ruf di sini.***

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x