Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Yosua Lemas tapi Ucapkan Ini

- 14 Februari 2023, 11:58 WIB
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tuntutan
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tuntutan /ANTARA/

Lalu berapa vonis Kuat Maruf dalam putusan akhir? 

Mari kita tunggu Kuat Maruf divonis berapa tahun hari ini.

Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Kuat Maruf.

Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jadwal sidang vonis:

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023, divonis hukuman mati.

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023, divonis 20 tahun penjara.

Ricky Rizal: 14 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Kuat Maruf: 14 Februari 2023, 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x