Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.
Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jadwal sidang vonis:
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Dortmund vs Chelsea, Prediksi Skor, Link Streaming Liga Champions 2023
Ferdy Sambo: 13 Februari 2023, divonis hukuman mati.
Putri Candrawathi: 13 Februari 2023, divonis 20 tahun penjara.
Ricky Rizal: 14 Februari 2023, divonis 13 tahun penjara.
Kuat Maruf: 14 Februari 2023, divonis 15 tahun penjara.
Richard Eliezer: 15 Februari 2023, menunggu vonis hakim.