HASIL PUTUSAN SIDANG Ricky Rizal Divonis 13 Tahun, Vonis Kuat Ma’ruf 15 Tahun Penjara

- 14 Februari 2023, 16:28 WIB
Kolase foto dari sebelah kiri, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf.
Kolase foto dari sebelah kiri, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf. /Antara/Aprillio Akbar, /Asprilla Dwi Adha dan Muhammad Adimaja/

Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jadwal sidang vonis:

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Dortmund vs Chelsea, Prediksi Skor, Link Streaming Liga Champions 2023

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023, divonis hukuman mati.

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023, divonis 20 tahun penjara.

Ricky Rizal: 14 Februari 2023, divonis 13 tahun penjara.

Kuat Maruf: 14 Februari 2023, divonis 15 tahun penjara.

Richard Eliezer: 15 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Halaman:

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x