Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Divonis 13 Serta 15 Tahun Penjara

- 14 Februari 2023, 16:08 WIB
Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Divonis 13 Serta 15 Tahun Penjara
Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Divonis 13 Serta 15 Tahun Penjara /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

Media Magelang - Berikut ini hasil putusan sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang baru saja selesai dilaksanakan.

Sejak tadi pagi sidang untuk kasus penembakan Yosua yang melibatkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi digelar.

Pelaksanaan sidang keduanya dilaksanakan, setelah putusan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi diputuskan pada hari kemarin.

Kini tinggal vonis terhadap Richard Eliezer yang akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo yang Divonis 20 Tahun Penjara

Lalu hukuman apa yang diberikan oleh Hakim Agung kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada persidangan hari ini?

Simak informasi selengkapnya di sini sekarang juga.

Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x