Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Divonis 13 Serta 15 Tahun Penjara

- 14 Februari 2023, 16:08 WIB
Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Divonis 13 Serta 15 Tahun Penjara
Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Divonis 13 Serta 15 Tahun Penjara /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

Vonis Kuat Maruf

Hasil akhir sidang putusan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Hasil putusan sidang Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara, hal itu diputuskan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta.

Baca Juga: Hasil Putusan Sidang Putri Candrawati, Vonis Penjara Berapa Tahun? Ferdy Sambo Dihukum Mati

Vonis Kuat Maruf 15 tahun penjara ini sudah disampaikan Majelis Hakim pada Selasa 14 Februari 2023.

Hasil putusan sidang Kuat maruf masih dibacakan oleh Majelis Hakim.

Vonis Ricky Rizal

Ricky Rizal dituntut karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara diputuskan hari ini.

Menanggapi hasil putusan vonis Ricky Rizal pengacara keluarga Yosua menyebut seharusnya vonis Ricky Rizal lebih berat.

Tapi ia tetap mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena sudah memvonis lebih berat dari tuntutan JPU.

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x