MEDIA MAGELANG – Berikut informasi terkait Hasil putusan sidang Kuat Ma’ruf divonis berapa tahun penjara.
Simak hasil akhir putusan sidang Kuat Ma’ruf pada artikel ini.
Hasil akhir putusan Kuat Ma’ruf tentu sudah sangat dinantikan oleh kalangan masyarakat seluruh Indonesia.
Sebagai informasi Kuat Ma’ruf merupakan salah satu bagian dari terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ricky Rizal yang Divonis 13 Tahun Penjara, Skuad Ferdy Sambo
Seperti yang kita ketahui sebelumnya Ferdi Sambo dan Putri Candrawati dijatuhi hukuman masing-masing divonis hukuman mati (Ferdi sambo) dan 20 tahun penjara (Putri Candrawati).
Hasil akhir sidang putusan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Kuat Ma’ruf merupakan seorang supir dari Ferdi Sambo yang ada di lokasi kejadian penembakan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Hasil Putusan Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Divonis 13 Serta 15 Tahun Penjara