MEDIA MAGELANG - Silahkan cek putusan akhir sidang vonis kepada Kuat Maruf berikut ini.
Dijadwalkan bahwa Kuat Maruf akan menjalanksan sidang vonis pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023.
Segera ketahui hasil akhir dari putusan sidang Kuat Maruf, sopir Ferdy Sambo ini.
Sidang vonis kepada terdakwa Kuat Maruf sudah dijatuhkan oleh hakim.
Sebelumnya hakim telah menjatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hasil Akhir Indonesian Idol 2023 Tadi Malam 13 Februari, Siapakah yang Lolos ke Babak Top 12?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan vonis dari hakim pada tanggal 13 Februari 2023.
Oleh karena itu, mari kita tunggu Kuat Maruf divonis berapa tahun yang akan diberikan pada hari ini.
Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Maruf vonis akan diputuskan hari ini.